Pages

Jumat, 13 Juni 2014

Jalur Pendaftaran dan Alokasi Daya Tampung

Jalur Pendaftaran dan Alokasi Daya Tampung

Jalur pendaftaran pada PPDB 2014 adalah sebagai berikut :

a. Jalur Domisili dan Anak Kandung Guru adalah seleksi yang memberikan prioritas untuk diterima bagi calon yang berdomisili dalam wilayah RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dimana lokasi sekolah berada, dan yang domisilinya di RT, RW, Kelurahan dari kecamatan yang berbeda tetapi berbatasan langsung dengan lokasi sekolah atau anak kandung guru di tempat guru tersebut bertugas.

b. Jalur Prestasi adalah seleksi yang memberikan pengakuan atas prestasi calon dalam bidang akademik/non akademik untuk mendapat prioritas diterima di sekolah yang dituju berdasarkan raihan prestasi sebagai juara dalam lomba atau event tingkat kota, tingkat propinsi atau nasional yang dibuktikan dengan piagam juara/sertifikat dari penyelenggaraan O2SN, OSN dan FLS2N.

c. Jalur Seleksi Umum adalah seleksi diluar jalur domisili atau jalur prestasi. Seleksi didasarkan pada capaian nilai US calon untuk SMP dan nilai UN calon untuk SMA, sedangkan SD lebih memprioritaskan usia calon. Seleksi pada SMK didasarkan pada nilai hasil UN dan Test Khusus dengan pembobotan/ proporsi tertentu. Seleksi umum pada SMP, SMA dan SMK memakai sistem on-line.

Untuk jalur domisili dan anak kandung serta jalur prestasi proses pendaftaran dilakukan secara OFFLINE disekolah tujuan masing-masing. Sedangkan jalur seleksi umum untuk SMP, SMA dan SMK dilakukan melalui ONLINE pada website ini.

Adapun alokasi daya tampung untuk masing-masing jalur pendaftaran adalah sebagai berikut :

a. Jalur Domisili dan Anak Kandung Guru, maksimal 30%

b. Jalur Prestasi, maksimal 5%

c. Jalur Seleksi Umum, Warga Kota Tangerang minimal 60% sedangkan Warga Luar Kota Tangerang maksimal 5%

 

0 komentar:

Posting Komentar